Laman

Rabu, 13 Juni 2012

Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kematian Perinatal


Kematian perinatal dipengaruhi oleh faktor-faktor ibu dan faktor bayi. Adapun faktor ibu adalah : sosial pendidikan dan ekonomi yang rendah, umur kurang dari 20 tahun, paritas diatas 5, hamil hamil tanpa pengawasan, dan hamil dengan komplikasi. Sedangkan faktor bayi meliputi bayi resiko tinggi (Hipertensi, Diabetes Mellitus, Pre-eklampsia/eklampsia, berat badan kurang dari 2.500 gram, kelainan kongenital, dan lahir dengan asfiksia. 
Sesuai dengan rumusan masalah maka pembahasan teoritis hanya dibatasi pada faktor umur ibu, paritas, berat badan lahir, dan komplikasi kehamilan.
a.      Umur Ibu
Umur ibu adalah lamanya ibu hidup sejak dilahirkan sampai hari ulang tahun yang terakhir yang dinyatakan dalam tahun kelender, umur bertambah sejalan dengan perkembangan biologis organ – organ tubuh manusia yang pada usia tersebut mengalami perubahan. Faktor umur mempunyai pengaruh yang erat dengan perkembangan alat-alat reproduksi wanita, dimana masa reproduksi sehat dianjurkan agar usia ibu hamil dan melahirkan pada umur 20 – 35 tahun, kehamilan diluar kurun usia tersebut membuat wanita beresiko tinggi saat melahirkan.  
Secara umum, seorang perempuan yang disebut siap secara fisik jika ia telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun, ketika tubuhnya berhenti bertumbuh. Sehingga usia 20 tahun dijadikan pedoman kesiapan fisik. Wanita yang hamil pada umur muda, dari segi biologis perkembangan alat-alat reproduksi belum sepenuhnya optimal. Dari segi psikis belum matang dalam menghadapi beban moril, mental dan emosional. Dari segi ekonomi belum siap mandiri dan dari segi medis sering mendapat gangguan kesehatan. Kesiapan seorang perempuan untuk hamil atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental /emosi/psikis dan kesiapan sosial/ekonomi.
Wanita yang hamil di bawah usia 20 tahun akan mengalami berbagai hambatan antara lain :
1.      Ibu muda pada waktu hamil kurang memperhatikan kehamilannya termasuk kontrol kehamilan. Ini berdampak pada meningkatnya berbagai resiko kehamilan.
2.      Ibu muda pada waktu hamil sering mengalami ketidakteraturan tekanan darah yang dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta kejang yang berakibat kematian.
            Sedangkan wanita yang hamil pada usia terlampau tua, fungsi alat reproduksinya telah mengalami kemunduran terhadap fungsi organ dan munculnya kelainan-kelainan yang bersifat degeneratif seperti hipertensi, diabetes mellitus dan lain sebagainya. Selain itu, risiko kematian meningkat jika usia ibu 35 tahun atau lebih, karena wanita yang mencapai usia 35 tahun atau lebih umumya akan mengalami penurunan kesuburan.
b.      Paritas
            Paritas menggambarkan jumlah persalinan yang telah dialami seorang ibu baik lahir hidup maupun lahir mati. Paritas 2 – 3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal dan perinatal.
            Paritas adalah angka-angka yang menunjukkan jumlah kehamilan yang pernah dialami ibu serta status terminasi kehamilan tersebut. Paritas menggambarkan pengalaman ibu dalam kehamilan. Misalnya, jumlah kehamilan yang pernah dialaminya dapat dibandingkan terhadap kelahiran dan kegugurannya. 
            Dari pencatatan statistik diperoleh hubungan antara jumlah paritas dengan derajat kesehatan bayi yang dilahirkan. Dinyatakan bahwa semakin besar angka gravida semakin besar kemungkinannya melahirkan anak yang lemah.
            Berbagai penyakit pada janin atau bayi dapat dipengaruhi oleh paritas, antara lain adalah inkompatibilitas golongan darah ibu dan bapak, baik itu golongan darah sistem ABO maupun sistem  Rhesus. Pada inkompatibilitas golongan darah ABO, biasanya anak yang pertama akan lahir mati, sedangkan pada kasus Rhesus, anak yang menderita adalah anak yang kedua, ketiga, dan seterusnya. 
            Menurut Fortney A dan E.W. Whitenhorne indeks kehamilan resiko tinggi untuk paritas adalah sebagai berikut : Nulipara = 1, Multipara 1 – 3 = 0, Multipara 4 – 6 = 1, Grandemulti 7 = 2.
            Makin tinggi paritas, resiko kematian perinatal makin tinggi sebab pada waktu melahirkan pembuluh darah pada dinding rahim yang rusak tidak dapat pulih sepenuhnya seperti sebelum melahirkan. Karena itu, kehamilan dan persalinan yang berulang-ulang menyebabkan kerusakan pembuluh darah di dinding rahim. Dan makin banyak yang akan mempengaruhi sirkulasi makanan ke janin dan dapat menimbulkan gangguan / hambatan pada pertumbuhan janin di dalam kandungan, abortus, cacat bawaan, BBLR, dan anemia pada bayi yang dilahirkan.    
c.       Anemia pada Kehamilan
            Anemia adalah suatu keadaan dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah kurang dari normal, yang berbeda untuk setiap kelompok umur dan jenis kelamin yaitu : anak balita: <11 gr/dl, anak usia sekolah: <12 gr/dl, wanita dewasa: <12 gr/dl, pria dewasa: <13 gr/dl, ibu hamil: <11 gr/dl, dan ibu menyusui lebih dari 3 bulan: <12 gr/dl.
Sedangkan menurut Cortino Sukotjo (2001) Anemia adalah kondisi dimana jumlah (konsentrasi) sel darah merah lebih sedikit dari keadaan normal, sehingga menurunkan jumlah oksigen yang dapat dibawa. Hal ini dapat disebabkan oleh rendahnya produksi hemoglobin dan sel-sel darah merah atau tubuh kehilangan sel darah merah dalam jumlah lebih dari biasanya, misalnya karena pendarahan atau sel darah merah pecah / rusak sebelum waktunya.  Karena oksigen sangat dibutuhkan dalam proses merubah makanan menjadi energi yang diperlukan tubuh, kekurangan oksigen dalam peredaran di dalam tubuh merupakan kondisi yang perlu diperhatikan, karena bisa menjadi berbahaya.       
Anemia pada kehamilan adalah anemia karena kekurangan zat besi. Anemia pada kehamilan merupakan masalah nasional karena mencerminkan nilai kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, dan pengaruhnya sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia. Anemia hamil disebut ”potential danger to mother and child” (potensial membahayakan ibu dan anak), karena itulah anemia memerlukan perhatian serius dari semua pihak yang terkait dalam pelayanan kesehatan pada lini terdepan. Selama kehamilan, anemia lazim terjadi dan biasanya disebabkan oleh defisiensi besi, sekunder terhadap kehilangan darah sebelumnya atau masukan besi yang tidak adekuat. Menurut WHO kejadian anemia hamil berkisar antara 20% sampai 89% dengan menetapkan Hb 11 gr% sebagai dasarnya.
d.      BBLB (Berat Badan Lahir Bayi)
Berat badan lahir ialah berat badan bayi yang tercatat saat dilahirkan. Berat badan lahir dikatakan normal jika berat badan lahir bayi 2.500 – 4000 gram. Bayi berat lahir rendah (BBLR) yang mempunyai resiko terhadap kematian perinatal adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2.500 gram. Bayi dengan BBLR mempunyai masalah antara lain : pusat pengaturan pernafasan dan alat pencernaannya belum sempurna, kemampuan metabolisme panas masih rendah sehingga dapat berakibat terjadinya asfiksia, asidosis, dan mudah terjadi infeksi.
Defenisi Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2.500 gram, yang ditimbang pada saat lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir.
Bayi yang dilahirkan dengan BBLR umumnya kurang mampu meredam tekanan lingkungan yang baru, sehingga dapat berakibat pada terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan, bahkan dapat mengganggu kelangsungan hidupnya. Selain itu juga akan meningkatkan resiko kesakitan dan kematian bayi karena rentan terhadap infeksi saluran pernafasan bagian bawah, gangguan belajar , masalah perilaku dan lain sebagainya.
World Healt Organization (WHO) pada tahun 1961 mengganti istilah Premature Baby Of Low Birth Weight Baby (Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah = BBLR). Karena disadari bahwa tidak semua bayi dengan berat badan lahir rendah atau < 2500 gram pada waktu lahir adalah prematur. Berdasarkan berat badan dari bayi berat lahir rendah ini kemudian diklasifikasikan lagi menjadi :
1.      Bayi berat lahir rendah adalah bayi yang dilahirkan dengan berat badan 1500 gram - < 2500 gram.
2.      Bayi berat lahir sangat rendah adalah bayi yang dilahirkan dengan berat badan 1000 gram - < 1500 gram.
3.      Bayi berat lahir amat sangat rendah adalah bayi yang dilahirkan dengan berat badan dibawah 1000 gram. Dan juga ada pembagian berat badan bayi berdasarkan berat badan lahir dan umur kehamilan.
      Berdasarkan waktu kehamilan WHO bayi yang lahir dibagi dalam tiga kategori yaitu :
1)      Bayi kurang bulan (preterm) adalah bayi dengan masa kehamilan kurang dari 37 minggu (259 hari).
2)      Bayi cukup bulan (term) adalah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 37 – 42 minggu (259 – 293 hari).
3)      Bayi lebih bulan (post-term) adalah bayi dengan masa kehamilan 42 minggu atau lebih (294 hari atau lebih).
e.       Perawatan Antenatal (ANC)
Perawatan antenatal (antenatal care) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal seperti ditetapkan dalam buku pedoman pelayanan antenatal bagi petugas Puskesmas. Dalam penerapan operasionalnya dikenal standar pelayanan 5T yaitu timbang berat badan, ukur tekanan darah, imunisasi Tetanus Toksoid, dan pemberian Tablet Zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Perawatan antenatal adalah pengawasan sebelum persalinan terutama ditujukan pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim.
Secara khusus pengawasan antenatal bertujuan untuk  : 
1.      Mengenal dan mengawasi sedini mungkin penyulit yang terdapat pada saat kehamilan, saat persalinan, dan kala nifas.
2.      Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai hamil, persalinan, dan kala nifas.
3.      Memberikan nasehat dan petunjuk berkaitan dengan kehamilan, persalinan, kala nifas, laktasi, dan aspek keluarga berencana.
4.      Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Berdasarkan kebijakan program Departemen Kesehatan, kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan yaitu : 
1.      Kunjungan pertama (K1), kontak ibu hamil yang pertama dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan segera setelah haid terlambat 1 bulan (trimester I).
2.      Kunjungan ulang minimal 1 kali pada kehamilan 4 – 6 bulan (trimester II).
3.      Kunjungan berikutnya minimal 2 kali pada kehamilan 7 – 9 bulan (trimester III) dan mendapat pelayanan (K4) dengan standar minimal 5T – 7T,
a.       Timbang berat badan
b.      Pengukuran tekanan darah
c.       Pengukuran tinggi fundus uteri
d.      Pemberian imunisasi TT (Tetanus Toksoid) lengkap
e.       Pemberian tablet besi, minimal 90 tablet selama kehamilan
f.       Tes terhadap penyakit menular seksual
g.      Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.,

            Jadwal melakukan antenatal care sebanyak 12 – 13 kali selama hamil. Di negara berkembang pemeriksaan antenatal dilakukan sebanyak 4 kali sudah cukup sebagai kasus tercatat. Keuntungan antenatal care sangat besar karena dapat mengetahui berbagai resiko dan komplikasi hamil sehingga ibu hamil dapat diarahkan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit. Dengan jalan demikian diharapkan angka kematian ibu dan perinatal yang sebagian besar terjadi pada saat pertolongan pertama dapat diturunkan secara bermakna.
f.       Komplikasi Kehamilan
Komplikasi kehamilan adalah keadaan patologis yang erat kaitannya dengan kematian ibu dan janin atau bayi yaitu :
a)      Penyulit kehamilan :
(1)   Pre-eklampsia/eklampsi
Penyakit ini diklasifikasikan sebagai hipertensi yang diinduksi dari kehamilan. Keadaan ini ditandai oleh hipertensi, oedema, dan proteinuria pada pre-eklampsia, diikuti dengan kejang dan atau koma pada eklamsia .
Disamping perdarahan dan infeksi maka pre-eklampsia serta eklampsia merupakan penyebab kematian ibu dan perinatal yang tinggi terutama di negara berkembang. Kematian karena eklampsia meningkat dengan tajam dibandingkan pada tingkat pre-eklampsia berat. Pre-eklampasia dan eklampsia merupakan komplikasi kehamilan yang berkelanjutan dengan penyebab yang sama. Oleh karena itu, pencegahan atau diagnosa dini dapat mengurangi kejadian dan menurunkan angka kesakitan dan kematian.
(2)   Kematian intrauterine.
Kematian janin biasanya didefinisikan sebagai kematian intrauterine dari janin dengan berat 500 gram atau lebih atau janin pada umur kehamilan sekurang-kurangnya 20 minggu. Sindrom janin mati dicirikan oleh lamanya retensi janin yang mati intrauterine dihubungkan dengan perdarahan akibat darah yang tidak membeku.
1.      Pendarahan trimester III :
a.      Solusio plasenta
Solusio plasenta adalah suatu keadaan dimana plasenta yang terletak normal terlepas dari perlekatannya sebelum janin lahir.
Salah satu penelitian yang mengemukakan tingginya angka kematian perinatal akibat solusio plasenta adalah penelitian yang dilakukan oleh Abdellah dkk di Universitas Tennessce mendapatkan angka mortalitas perinatal sekitar 35 % .
b.      Plasenta previa
Plasenta previa adalah terbenamnya bagian plasenta dalam segmen bawah uterus.
Bahaya plasenta previa pada ibu adalah perdarahan yang hebat, infeksi, sepsis dan emboli udara. Sedangkan terhadap anak dapat terjadi hypoxia, perdarahan, shock dan kematian. 
2.      Penyakit yang menyertai kehamilan :
a.      Tekanan darah tinggi / hipertensi
Penyebab utama hipertensi pada kehamilan adalah hipertensi esensial, hipertensi esensial disebabkan oleh faktor herediter atau faktor lingkungan dan emosi yang labil. 
 (2) Penyakti jantung,
 Kehamilan yang disertai penyakit jantung selalu saling mempengaruhi karena kehamilan memberatkan penyakit jantung dan penyakit jantung dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim. 
 (3) Hamil disertai infeksi
Kehamilan sering terjadi bersamaan dengan infeksi yang dapat mempengaruhi kehamilan atau sebaliknya memberatkan infeksi.   
g.      Status Gizi Ibu 
Status gizi ibu baik sebelum maupun saat hamil juga sangat berperan terhadap kematian bayi, karena kekurangan gizi pada ibu hamil dapat mempengaruhi proses pertumbuhan janin yang mengakibatkan terjadinya keguguran, bayi lahir mati, kematian neonatal, cacat bawaan, anemia pada bayi, mati dalam kandungan serta bayi lahir dengan berat badan rendah.
Gizi ibu yang jelek sebelum terjadinya kehamilan maupun pada waktu sedang hamil, lebih sering menghasilkan bayi BBLR (berat badan lahir rendah) atau lahir mati dan jarang menyebabkan cacat bawaan. Disamping itu dapat pula menyebabkan hambatan pertumbuhan otak janin, anemia pada bayi baru lahir, bayi baru lahir mudah terkena infeksi, abortus dan sebagainya.
Pada umumnya, ibu-ibu yang hamil dengan kondisi kesehatan yang baik, dengan sistem reproduksi yang normal, tidak sering menderita sakit, dan tidak ada gangguan gizi pada masa pra-hamil maupun pada saat hamil, akan menghasilkan bayi yang lebih besar dan lebih sehat daripada ibu-ibu yang kondisinya tidak seperti itu. Kurang gizi yang kronis pada masa anak-anak dengan/tanpa sakit yang berulang, akan menyebabkan bentuk tubuh yang ”stunting/kuntet” pada masa dewasa. Ibu-ibu yang kondisinya seperti ini sering melahirkan bayi BBLR, vitalitas yang rendah dan kematian yang tinggi.

Referensi :


Cut sri wahyuni. 2008. Hubungan faktor ibu dan pelayanan kesehatan dengan kematian perinatal Di kabupaten pidie tahun 2008. Hal 8 – 20. www.repository.usu.ac.id. Diakses 27 mei 2012.
Dinkes, Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan 2005, Sulawesi Selatan: Dinas  Kesehatan Provinsi, 2005.
Djaja, Sarimawar, 2003. ”Penyakit Penyebab Kematian Bayi  Baru Lahir (Neonatal) dan Sistem Pelayanan Kesehatan Yang Berkaitan di Indonesia”, (http://www.republika.co.id), diakses 21 Mei 2012.
Lubis, NU. 2000. Penanggulangan Perinatal Risiko Tinggi. Hal 22-24. CDK N0. 126 2000 :  Jakarta
Madopi, Lukman, 2006. Faktor-Faktor Yang Berhubungan DenganKematian Perinatal di RSUD Luwu Kabupaten Banggai Sulawesi Tenggara Tahun 2005. FKM Unhas : Makassar
Manuaba, Ida Bagus Gde. 1998. Ilmu Kebidanan Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan, EGC : Jakarta
Nurhaeri, 2006. Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian  Bayi Berat Lahir Rendah di Rumah Sakit Bersalin Sitti Khadijah III Makassar Periode 2003 – 2005. FKM Unhas : Makassar.
Pusat Data dan Informasi Kesehatan, 2005, ”Glosarium Data dan Informasi Kesehatan”,http://bankdata.depkes.go.id/ diakses 16 Mei 2012.
Roslina, melvy. 2003. Faktor-Faktor Resiko yang mempengaruhi kematian perinatal di RSUD dr. Pirngadi medan tahun 2003. Hal 5-10 www.repository.usu.ac.id Diakses 27 Mei 2012.
Saifuddin, AB. 2002. Buku panduan Praktis Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal. Hal U5-U6. YBPSP : Jakarta
Sarwono, 2006. Ilmu Kebidanan. Hal 785-790. EGC : Jakarta
Sudariato, dkk. 2010. Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan 2009, Sulawesi Selatan: Dinas  Kesehatan Provinsi, 2010. Hal 14-16. www.dinkes-sulsel.go.id. Diakses 27 Mei 2012.
Yusuf, St Hafsah, 2005. Analisis Faktor Resiko Kejadian Kematian Perinatal di RSIA Siti Fatimah Makassar Periode 2002 – 2004. Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Unhas : Makassar

Kematian Perinatal


Kematian perinatal adalah kematian janin pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih ditambah dengan kematian bayi usia satu minggu.
Kematian perinatal adalah jumlah lahir mati ditambah dengan kematian bayi dalam 7 hari pertama kehidupannya.   
Kematian perinatal merupakan ukuran kemampuan pelayanan kesehatan suatu negara. Kematian perinatal juga dapat dipakai sebagai tolak ukur dari keberhasilan suatu produk kehamilan (konsepsi). Pada suatu kehamilan dapat terjadi suatu kegagalan, bila kegagalan ini terjadi pada suatu kehamilan maka disebut keguguran. Hasil kehamilan yang lebih baik adalah bayi cukup bulan yang menunjukkan pertumbuhan yang baik dalam kandungan.
Untuk dapat lebih memahami kematian ditetapkan beberapa defenisi sebagai berikut :
a)      Kelahiran hidup (live birth) : ialah dikeluarkannya hasil konsepsi secara sempurna dari ibunya yang setelah dipisahkan mempunyai tanda-tanda kehidupan, tanpa memandang umur kehamilan.
b)      Kematian janin (fetal death) : ialah kematian hasil konsepsi, sebelum dikeluarkannya dengan sempurna dari ibunya, tanpa memandang umur kehamilannya.
Kematian janin dibagi menjadi 4 golongan yaitu :
1. Kematian sebelum umur hamil 20 minggu 
2. Kematian janin antara umur hamil 20 – 28 minggu
3. Kematian janin setelah umur hamil 28 minggu atau berat diatas 1.000 gram
4. Kematian yang tidak dapat digolongkan.  
c)      Kelahiran mati (stillbirth) : yaitu kematian hasil konsepsi setelah mencapai umur 28 minggu atau berat diatas 1.000 gram.
d)     Kematian perinatal dini : ialah kematian bayi dalam 7 hari pertama kehidupannya.
e)      Kematian perinatal : adalah jumlah lahir mati ditambah dengan kematian bayi dalam 7 hari pertama kehidupannya. 
            Upaya pencegahan kematian perinatal dapat diturunkan apabila dapat diidentifikasi faktor-faktor yang mempunyai nilai prediksi. Penentuan faktor yang mempunyai nilai prediksi serta pemantauan janin sangat penting agar kehamilan kalau perlu dapat diakhiri pada saat optimal.

referensi :

Cut sri wahyuni. 2008. Hubungan faktor ibu dan pelayanan kesehatan dengan kematian perinatal Di kabupaten pidie tahun 2008. Hal 8 – 20. www.repository.usu.ac.id. Diakses 27 mei 2012.
Dinkes, Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan 2005, Sulawesi Selatan: Dinas  Kesehatan Provinsi, 2005.
Djaja, Sarimawar, 2003. ”Penyakit Penyebab Kematian Bayi  Baru Lahir (Neonatal) dan Sistem Pelayanan Kesehatan Yang Berkaitan di Indonesia”, (http://www.republika.co.id), diakses 21 Mei 2012.
Lubis, NU. 2000. Penanggulangan Perinatal Risiko Tinggi. Hal 22-24. CDK N0. 126 2000 :  Jakarta
Madopi, Lukman, 2006. Faktor-Faktor Yang Berhubungan DenganKematian Perinatal di RSUD Luwu Kabupaten Banggai Sulawesi Tenggara Tahun 2005. FKM Unhas : Makassar
Manuaba, Ida Bagus Gde. 1998. Ilmu Kebidanan Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan, EGC : Jakarta
Nurhaeri, 2006. Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian  Bayi Berat Lahir Rendah di Rumah Sakit Bersalin Sitti Khadijah III Makassar Periode 2003 – 2005. FKM Unhas : Makassar.
Pusat Data dan Informasi Kesehatan, 2005, ”Glosarium Data dan Informasi Kesehatan”,http://bankdata.depkes.go.id/ diakses 16 Mei 2012.
Roslina, melvy. 2003. Faktor-Faktor Resiko yang mempengaruhi kematian perinatal di RSUD dr. Pirngadi medan tahun 2003. Hal 5-10 www.repository.usu.ac.id Diakses 27 Mei 2012.
Saifuddin, AB. 2002. Buku panduan Praktis Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal. Hal U5-U6. YBPSP : Jakarta
Sarwono, 2006. Ilmu Kebidanan. Hal 785-790. EGC : Jakarta
Sudariato, dkk. 2010. Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan 2009, Sulawesi Selatan: Dinas  Kesehatan Provinsi, 2010. Hal 14-16. www.dinkes-sulsel.go.id. Diakses 27 Mei 2012.
Yusuf, St Hafsah, 2005. Analisis Faktor Resiko Kejadian Kematian Perinatal di RSIA Siti Fatimah Makassar Periode 2002 – 2004. Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Unhas : Makassar

Masa Perinatal


Masa perinatal adalah periode yang dimulai saat 28 minggu masa kehamilan sampai hari ketujuh sesudah persalinan.
Sedangkan menurut Soetjiningsih. masa perinatal yaitu masa antara 28 minggu dalam kandungan sampai 7 hari setelah dilahirkan. Masa perinatal meliputi masa dalam kandungan dan masa diluar kandungan.
a.       Periode perinatal
Periode perinatal merupakan masa rawan dalam proses tumbuh kembang anak, khususnya tumbuh kembang otak. tahap-tahap tumbuh kembang anak berdasarkan Hasil Rapat Kerja UKK Pediatri  Sosial di Jakarta sebagai berikut :
1.      Masa pranatal
a.       Masa mudigah/embrio : konsepsi – 8 minggu
b.      Masa janin/fetus : 9 minggu – lahir
2.      Masa bayi : usia 0 – 1 tahun
a.       Masa neonatal usia 0 – 28 hari :
1)      Masa neonatal dini : 0 – 7 hari
2)      Masa neonatal lanjut : 8 – 28 hari
b.      Masa pasca neonatal : 29 hari – 1 tahun
3.      Masa pra-sekolah : usia 1 – 6 tahun
4.      Masa sekolah : usia 6 – 18 atau 20 tahun
a.       Masa pra-remaja : usia 6 – 10 tahun
b.      Masa remaja :
1)      Masa remaja dini, (wanita, usia 8 – 13 tahun dan pria, usia 10 – 15 tahun).
2)      Masa remaja lanjut, (wanita usia 13 – 18 tahun dan pria, usia 15 – 20 tahun).
b.      Lingkungan perinatal
Lingkungan perinatal terdiri atas beberapa bagian sebagai berikut :
1.      Lingkungan matro atau lingkungan ibu atau lingkungan postnatal.
2.      Lingkungan embrio/janin yang selanjutnya dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu :
a)      Lingkungan makro (tubuh ibu)
b)      Lingkungan mikro (rahim ibu beserta isinya). 
 Keadaan kesehatan ibu waktu hamil dan pada saat bersalin dapat mempengaruhi kematian bayi terutama bayi baru lahir. Kematian dibawah umur sebagian besar dikarenakan kelainan atau gangguan perinatal dan tetanus neonatorum. Namun dengan kemajuan perinatologi akhir-akhir ini memungkinkan untuk mengetahui bahaya-bahaya yang dapat terjadi selama kehamilan dan kelahiran. Informasi yang diperoleh dengan observasi janin selama masa tumbuh kembang dapat digunakan untuk mengambil tindakan penyelamatan sebelum terjadi bahaya yang lebih besar

Selasa, 12 Juni 2012

Sekedar Basa Basi

hohoho.... Maaf lama baru bisa posting lagi. Pertama-tama aku mau berterimakasih kepada semua orang yang dengan kebaikan hatinya sudah mampir ke blogku yang biasa ini. Aku senang bisa sedikit berbagi dengan ketiadaanku, hehehe... kok jadi mewek yah... Karena kesibukanku, hanya bisa mengintip sebentar lalu tenggelam dalam pekerjaan... tolong... aku sebenarnya tidak bisa berenang, untung ada pelampung, Aman deh...

Kuharap kalian semua tidak bosan meskipun sangat membosankan. Saling berbagi sangat menyenangkan. Dan aku senang bisa melakukan itu. Mohon janganlah jadi "silent reader", tinggalkan sedikit Comment, meski itu hanya sekedar sapaan "hai". hehehe ... kedengarannya kayak ngemis ya... No Problem.Kalau itu bisa membuatku bertambah teman. Hayo untuk para calon Bidan yang semangat ya . . ."Ayo berjuang dengan Tulus dan Ikhlas" .... Semoga kelak kalian bisa menjadi Bidan "Penyelamat Wanita di Mayapada" ... Itu kan MARS IBI.... *Tepok jidat.